Ini Data Pelanggaran Hari ke-13 Operasi Patuh Matoa 2020

Hari ini , Rabu (5/8) tepat memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 Polda Papua dan Polres jajaran/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com– Hari ini , Rabu (5/8) tepat memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 Polda Papua dan Polres jajaran.

Operasi Matoa 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap pelanggaran pelanggran Lalu Lintas yang mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas yang fatal.

 Adapun sasaran operasi tahun ini adalah pengemudi kendaraan yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dari data yang berhasil dihimpun, jumlah pelanggaran yang ditilang sebanyak 74 pelanggar, jika dibandingkan dengan hari  ke-13 Operasi Patuh Matoa 2019 sebanyak 1 pelanggar sehingga dari data tersebut di Tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 73 pelanggar atau naik 73%.

Personel di lapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.

Sedangkan teguran yang diberikan di tahun 2020 sebanyak 152 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 85 pelanggar. Ini  berarti di tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 67 pelanggar atau naik 78,82%.

Adapun jenis pelanggaran lalu lintas yang dtemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan berkendara dibawah umur.

“Untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari 13 Operasi Patuh 2020 sebanyak 1 orang.  Jika dibandingkan dengan tahun 2019 tidak ada sehingga, di tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 1 orang atau naik 100%,” sebut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal dalam rilisnya.

Sedangkan untuk korban luka berat, lanjut Kamal, di tahun 2020 sebanyak 1 orang dan di tahun 2019 sebanyak 3 orang sehingga terjadi penurunan sebanyak 2 orang atau turun -100%. Lalu untuk korban luka ringan di tahun 2020 dan 2019  tidak ada, sehingga tidak terjadi penurunan atau peningkatan.

Sementara untuk kerugian materiil yang berhasil dihimpun di hari Tigabelas pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 sebanyak Rp. 6.000.000,- sedangkan di tahun 2019 sebanyak Rp. 7.500.000,- sehingga di tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 1.500.000 atau turun -20%.**