Hari ke Lima Operasi Patuh Matoa 2020 Polda Papua dan Polres Jajaran

Petugas Lantas memberikan imbauan kepada pengemudi motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Hari ini Selasa (28/7), Operasi Patuh Matoa 2020 Polda Papua dan Polres jajaran telah memasuki hari ke lima

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM.Kamal menuturkan, Operasi Matoa 2020 dilaksanakan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap pelanggaran pelanggaran Lalu Lintas yang mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas fatal.

Kamal menyebut,  ada 4 prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, kecepatan kendaraan, pengendara tidak memiliki SIM, dan pengendara dalam keadaan mabuk.

“Selain operasi ini juga untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pandemi covid-19 menghadapi adaptasi baru. Itu harus mampu menerapkan protokol kesehatan terutama di jalan dan transportasi umum,” sebut Kamal dalam rilisnya.

Adapun sasaran operasi tahun ini adalah pengemudi kendaraan yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawa umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

“Lalu pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,” beber Kamal.

Jumlah Pelanggaran

Sementara itu berdasarkan data kepolisian tercata hingga hari Kelima pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020, jumlah pelanggaran yang ditilang sebanyak 95 pelanggar, jika dibandingkan dengan hari Kelima Operasi Patuh Matoa 2019 sebanyak 13 pelanggar sehingga dari data tersebut di Tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 82 pelanggar atau naik 630%.

Personel dilapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.

Sedangkan teguran yang diberikan di tahun 2020 sebanyak 182 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 68 pelanggar berarti di tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 114 pelanggar atau naik 167%. Jenis pelanggaran lalu lintas yang dtemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan berkendara dibawah umur.

Untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari Kelima Tahun 2020 tidak ada jika dibandingkan dengan  tahun 2019 sebanyak 1 orang berarti terjadi penurunan sebanyak -1 atau turun -100% Sedangkan untuk korban luka berat di tahun 2020 tidak ada dan di tahun 2019 sebanyak 4 orang sehingga terjadi penurunan sebanyak 4 atau turun -100% sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2020 terdapat 3 orang sedangkan di Tahun 2019 sebanyak 2 orang sehingga terjadi peningkatan sebanyak 1 orang atau naik 50%

Sementara untuk kerugian materiil yang berhasil dihimpun di hari ke Lima pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 sebanyak 4.000.000,- sedangkan di tahun 2019 sebanyak 5.500.000,- sehingga di tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 1.500.000 atau turun -74.5%.**