Sesuai Rencana Jumat Besok Pengumuman Sekda Papua Terpilih

Penjabat Sekda Papua, Ridwan Rumasukun (batik biru) bersama Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/7) lalu/Istimewa

JAYAPURA,  wartaplus.com - Jika tidak ada aral melintang, Jumat (10/7) besok bakal diumumkan hasil seleksi jabatan tinggi madya Sekertaris Daerah Provinsi Papua.

Penjabat Sekertaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun saat dikonfirmasi wartaplus.com via telepon seluler, Kamis (9/7) pagi mengatakan, hasil tes wawancara ada tiga nama yang telah dilaporkan ke Gubernur selanjutnya diteruskan ke Mendagri untuk kemudian akan ditentukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) dalam hal ini Presiden, Wakil Presiden, Sekertaris Kabinet (Setkab), Mendagri, Menpan RB dan Kepala BKN.

Empat nama yang sebelumnya lolos tes penulisan makalah yaitu Doren Wakerkwa, Dance Yulian Flassy, Wasuok Demianus Siep dan Juliana Waromi. Dari empat nama ini ada tiga nama, yang telah lolos tes wawancara, namun Ridwan enggan menyebutkan.

“(Pengumumannya?) Iya rencana besok. Nanti Tim TPA yang putuskan siapa dari tiga besar ini yang terpilih tentunya dengan catatan baik dan buruknya. Jadi bukan Gubernur yang tentukan, ” kata Ridwan

Dirinya berharap, sekretaris  daerah yang  ditetapkan oleh Presiden nantinya dapat  membantu  Gubernur  dan Wakil  Gubernur Papua pada tataran kebijakan dan teknis operasional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan Papua,  Bangkit,  Mandiri,  Sejahtera yang  berkeadilan. 

"Bagi Sekda yang ditetapkan, jabatan ini merupakan amanah dan puncak karier dari Aparatur Sipil Negara, sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya bisa menunjukkan profesionalisme sebagai seorang ASN, patriot sejati, dan pamomg praja yang akan menajdi panutan bagi para pejabat dan staf dibawahnya," pesannya

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/7) lalu mengatakan, proses seleksi jabatan tinggi madya (Eselon I) Sekretaris Daerah (Sekda) berlaku secara nasional, yakni akan ditetapkan oleh Presiden.

"Jadi satu-satunya jabatan yang menjadi kewenangan Presiden adalah sekretaris provinsi, sementara lainnya adalah gubernur. Untuk itu, diperlukan suatu proses seleksi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, sebab akan ditanya proses seleksinya betul atau tidak," kata Bima

Dalam proses seleksi, ungkap Bima, panitia seleksi tidak berhak melakukan intervensi seluruh tahapan. Untuk itu, dari 11 orang calon yang mendaftar, tersisa  4 orang yang diikutsertakan dalam tes penulisan makalah hingga wawancara.

"Jadi sebagai orang pemerintah pusat, kami tidak punya kepentingan apapun siapa yang nanti jadi sekda Papua. Kami betul-betul hanya memastikan prosesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel. Jadi setelah tes wawancara, panitia seleksi hanya akan mengusulkan 3 nama terbaik kepada gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke presiden," tegasnya.

Dia menambahkan, meskipun para calon sudah mengikuti berbagai tes, tetapi pertimbangan TPA jelas akan berbeda karena masing-masing anggota akan memiliki pertimbangan dengan melihat rekam kerja para calon, mulai dari catatan PPATK, KPK, BIN, BKN dan lainnya.

"Semua catatan itu akan dikompilasi untuk disampaikan kepada presiden, baru kemudian akan diputuskan siapa yang layak ditetapkan dalam jabatan sekretaris daerah. Intinya, meskipun proses tes sudah selesai dan ada nilainya, tapi semua itu belum berakhir," pungkas Bima.**