Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Papua Capai 51 Persen

Pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com – Presentase kesembuhan pasien Covid-19 di Papua mencapai 51 persen atau 1.043 kasus sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua per Rabu, (8.7) malam. Sementara pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 962 orang atau sekira 49 persen, lalu yang meninggal dunia sebanyak 22 orang atau 1 persen dari total kumulatif kasus Covid-19 yakni 2.027 kasus. Lalu untuk ODP sebanyak 2.700, PDP 238, Tes PCR+TCM 16.829

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Papua, Silwanus Sumule menyebut jumlah pasien sembuh tersebar di sejumlah kota antara lain; Kota Jayapura sebanyak  41 orang, Mimika 1 orang, Biak 11 orang, dan Kabupaten Jayapura 4 orang.

“Kepada petugas kesehatan, petugas surveilans dan tim laborotorium kami ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas kalian semua,” ucap Sumule

Sementara untuk penambahan kasus hingga Rabu malam tercatat sebanya 15 kasus antara lain Kota Jayapura 10 kasus, Mimika 3 kasus, Biak dan Merauke masing masing 1 kasus

“Artinya wabah ini belum berakhir dan masyarakat kami minta tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran,” pinta Sumule.

Di kesempatan itu, Sumule secara khusus menyampaikan keprihatinannya serta dukungan kepada 84 petugas RSUD Jayapura yang terpapar Covid-19

“Kami Tim Satgas mengapresiasi langkah yang diambil manajemen RSUD Jayapura. Kepada teman-teman sejawat  yang sedang dirawat, tetap ikuti anjuran dokter penanggung jawab, minum obat dan istirahat teratur. Kalian tidak sendiri, kami Tim Satgas selalu bersama kalian. Kami tetap topang, kami yakin teman-teman akan menjadi pemenang melawan Covid,” ucapnya memberi dukungan

Seperti diketahui, sebanyak 84 petugas RSUD Jayapura mulai dari dokter, perawat, petugas gizi, farmasi hingga security terpapar covid-19 dan kini sedang dirawat di beberapa rumah sakit dan tempat karantina.

Kondisi itu pula membuat pihak manajemen Rumah Sakit melakukan pembatasan pelayanan rawat inap terhitung sejak 8 Juli hingga batas waktu yang belum ditentukan.**