Pemusnahan Ratusan Botol Miras dan Narkotika Hasil Operasi Gabungan TNI Polri di Pegubin

Pemusnahan miras da narkotika oleh Pemerintah daerah dan TNI Polri di Oksibil Pegunungan Bintang, Senin(6/7)/dok.Penrem172

OKSIBILwartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Pegununan Bintang bersama TNI Polri memusnahkan ratusan botol miras bermerk dan miras lokal serta narkotika jenis ganja, berlangsung di lapangan apel Polres Pegunungan Bintang, Oksibil, Senin (6/7)

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK., Pabung Pegubin Kodim 1715/Yahukimo Mayor Inf Panjaitan, Danramil 1715-01/Oksibil Kapten Inf Dwi Wawan serta para Toga, Tomas dan Todat setempat.

Kapolres dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini  dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Dengan pemusnahan ini, diharapkan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa mengalami penurunan. Sebab banyak kasus yang berawal dari akibat mengkonsumsi miras," ujar Kapolres

Menurut dia, pemusnahan miras ini menjadi awal agar ke depan bersama pemerintah dan seluruh stake holder bisa menyamakan persepsi dan langkah gerak untuk meminimalisir masyarakat yang mengkonsumsi miras

Apresiasi

Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras sebagai salah satu penyakit sosial di kabupaten Pegubin.

“Ini adalah bukti komitmen TNI-Polri dalam menindak lanjuti penyakit sosial di Kabupaten Pegunungan Bintang yang sangat meresahkan masyarakat," pujinya

Dia berharap, kegiatan pemberantasan miras dapat terus berlanjut termasuk pemberantasan narkotika dan judi togel di wilayah Pegunungan Bintang

Sementara itu, Danramil 01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan menyampaikan bahwa, pihak TNI bersama Kepolisian akan terus bekerjasama dalam melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan memperjual belikan miras

“Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas,”pintanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa, 117 botol minuman keras, daun ganja, 4 buah ember berisi minuman lokal jenis ballok, 1 buah ember berisi bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballo,  6 buah gen yang berisi minuman lokal jenis ballo, dan 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballo.**