Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Papua Mengalami Penurunan

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  –Berdasarkan data pada kegiatan Refleksi Semester I Tahun 2020 Kapolda Papua, kasus KDRT di Papua mengalami penurunan sebesar -48,97% dibandingkan tahun 2019.

Untuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama Semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak 50 kasus jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 98 kasus berarti di Semester I Tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 48 kasus atau -48,97%.

Sementara untuk penyelesaian kasus Semester I Tahun 2020 sebanyak 31 kasus dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 64 kasus mengalami penurunan dalam penyelesaian kasus sekitar 33 kasus atau -51,56%.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga menurun tidak terlepas dari peran serta keluarga dalam menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga.

“Ditengah pandemi covid 19 yang saat ini melanda negara kita khususnya di Papua sehingga kita semua harus mengurangi aktifitas diluar rumah dengan tetap dirumah saja. Tentu ini menjadi hal penting sehingga kita dapat membentuk tatanan kehidupan yang baik mulai dari rumah dengan sering berkumpul bersama keluarga, ini merupakan sisi baik dimana yang selama ini kita kurang berkumpul bersama keluarga dengan kesibukan kita masing masig tetapi dengan adanya wabah pandemi ini kita semua dapat selalu bertemu dan membuat suasana rumah tangga kita akan semakin baik saat ini dan kedepannya,”ujarnya,  Minggu (28/6).

Ungkap dia, memang ada beberapa kasus kriminal meningkat di wilayah hukum polda papua tetapi itu merupakan dinamika kehidupan didaerah berkembang. Menjadi tantangan tugas kepolisian kedepan agar kejahatan dapat ditekan dengan meningkatkan pelayanan kepolisian.

Dikatakan, semua itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik itu tokoh agama, tokoh masyakat serta elemen masyarakat lainnya yang peduli akan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungannya masing-masing.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup saling hormat menghormati sehingga kehidupan kita kedepan akan lebih baik. Kami tetap berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya pembatasan aktifitas dalam waktu yang telah disepakati bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 dimana kita akan menuju masa new normal maka kita akan berubah perilaku kita untuk tetap bersih dan sehat sehingga kita terhindar dari penyakit atau virus lainnya,”tandas Kabid Humas.*