Semester I Tahun 2020, Kasus yang Ditangani Polda Papua Meningkat

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw/Roberth

JAYAPURA, wartaplus.com - Selama periode semester I tahun 2020, kasus kriminalitas yang ditangani Polda Papua mengalami peningkatan dibandingkan semester I tahun 2019 lalu.

Berdasarkan data yang dirilis Polda Papua, Jumat (26/6), selama semester I tahun 2020, jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 1.768 kasus, sedangkan semester I tahun 2019 sebanyak 1.064 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 704 kasus atau 66,16 persen.

Kasus pencurian kendaraan bermotor selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 944 kasus, jika dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 547 kasus. Terjadi peningkatan sebanyak 397 kasus atau 72,57 persen. Sementara untuk penyelesaian kasus semester I tahun 2020 sebanyak 178 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 80 kasus atau -31 persen.

Kasus penganiayaan dengan pemberatan selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 29 kasus, alami peningkatan sebanyak 3 kasus atau 11,54%. Sementara untuk penyelesaian kasus semester I tahun 2020 sebanyak 16 kasus, juga mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus atau 60 persen.

Kasus pencurian berat selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 271 kasus atau terjadi peningkatan sebanyak 97    kasus atau 55,74 persen. Penyelesaian kasus semester I tahun 2020 sebanyak 178 kasus, dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 42 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 136 kasus atau 300,81 persen.

Pencurian dengan kekerasan selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak  187 kasus atau terjadi peningkatan sebanyak 47 kasus atau 33,57 persen. Sementara untuk penyelesaian kasus sebanyak 80 kasus, dibandingkan dengan semester I tahun 2019 sebanyak 69 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 11 kasus atau 15,94 persen.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama semester I tahun 2020 terjadi sebanyak 50 atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus atau -48,97 persen. Penyelesaian kasus semester I tahun 2020 sebanyak 31 kasus atau mengalami penurunan dalam penyelesaian kasus sekitar 33 kasus atau -51,56 persen.

Kejahatan Trans Nasional selama terjadi sebanyak 161 kasus dan terjadi peningkatan sebanyak 38 kasus atau 30,89 persen. Kejahatan Trans Nasional menonjol diantaranya siber dan Narkoba. Penanganan tindak pidana Siber terjadi sebanyak 22 kasus dan terjadi peningkatan sebanyak 13 kasus atau 144,44 persen. Penyelesaian kasusnya terjadi penurunan sebanyak 1 kasus atau -20 persen. Untuk capaian penyelesaian perkara pada Semester I Tahun 2020 sebanyak 59,09 persen atau terjadi kenaikan 4,9 persen.

Penanganan Narkoba terjadi sebanyak 139 kasus dan terjadi peningkatan sebanyak 25 kasus atau 21,92 persen. Sementara untuk penyelesaian kasus sebanyak 84 kasus mengalami penurunan sebanyak 30 kasus atau -26,31 persen, dan 55 kasus masih dalam proses penyidikan.

Sementara, kejahatan kekayaan Negara selama Semester I Tahun 2020 terjadi  sebanyak 10 kasus atau terjadi penurunan sebanyak 1 kasus atau 9,1 persen. Ada  4 kasus kejahatan Kekayaan Negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Laundering dan Korupsi. Selama Semester I Tahun 2020 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp. 13.105.685.110.