Pendemo Minta Bebaskan Mahasiswa dan Aktivis

Ratusan massa yang menggambarkan aksi demonstrasi terkait tujuh terdakwa kasus kerusuhan di Papua/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - Ratusan masyakat serta mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan bagi tujuh terdakwa kasus kerusuhan yang saat ini menjalani sidang di Kalimantan Timur, di seputar Perumnas III Waena Kota Jayapura, Rabu (17/6) pagi.

Sembari melakukan orasi dan duduk ditengah jalan, ratusan pengunjuk rasa ini pun meneriaki agar, para tujuh aktor kerusuhan yang dianggap sebagai tahanan politik dan korban rasisme segera di bebaskan.

Sementara itu dari pantauan wartaplus.com di lapangan, massa yang menuntut pembebasan tujuh terdakwa kerusuhan pun melakukan aksi serupa dan berkumpul di Gapura Uncen, sembari melakukan aksi orasi yang sama seperti massa di Perumnas III Waena.

Diketahui tujuh orang mahasiswa dan  aktivis Papua yakni Buchtar Tabuni, Agus Kosai, Alexander Gobai, Hengki Hilapok, Steven Itlay, Ferry Kombo dan Irwanus Uropmabin, terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun jika terbukti bersalah dalam tuduhan makar terkait demo dan kerusuhan di Papua bulan September lalu dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.*