Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Taati Aturan Pemerintah Putuskan Mata Rantai Virus Covid-19

Ketua Adat Lapago di Kabupaten Jayapura, Agus Rawa Kogoya/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Ketua Adat Lapago di Kabupaten Jayapura, Agus Rawa Kogoya menghimbau kepada masyarakat adat lapago di kabupaten Jayapura untuk tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia serta taati aturan pemerintah dalam memutus mata rantai virus Covid-19, Jumat (5/6)

Menurut Agus Rawa Kogoya, masyarakat wilayah adat lapago siap mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai virus Covid-19 di Papua dan juga siap menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.

"Kami siap mendukung pemerintah dan Polri-TNI dalam menjaga Kamtibmas di Papua serta mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai virus Covid-19" ucapnya.

Ia juga berpesan kepada para pelajar dari wilayah adat lapago untuk menolak setiap ajakan-ajakan dari pihak manapun yang bertentangan dengan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, hal-hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan juga menimbulkan kekacauan di tanah Papua."Mari kita jaga bersama kedamaian di Papua ini,"tuturnya.

Tambahnya, perlu diketahui bahwa, Papua terdiri dari 7 wilayah adat suku, dan wilayah adat suku lapago terdiri dari kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah pegunungan tengah sisi timur, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Memberamo Tengah dan Kabupaten Puncak.*