Laporan Dari Tempat Kejadian

Pasca Tewasnya Silasa Dimara Diduga Akibat Semprotan Water Cannon, Warga Palang Jalan

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat berkomunikasi dengan warga ketika melakukan aksi pemalangan jalan/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - Aksi pemalangan yang dilakukan warga Jalan Amphibi Kelurahan Hamadi, pasca tewasnya Justinus Silasa Dimara (25) yang diduga akibat semprotan mobil water cannon, akhirnya dibuka setelah Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melakukan negosiasi dengan pihak warga termasuk keluarga korban.

Aksi pemalangan yang dilakukan warga sejak pukul 06.00 WIT, namun berhasil di buka tiga jam kemudian tepat pukul  pukul 09.00 WIT setelah ada komunikasi antara pihak kepolisian Polresta Jayapura Kota.

Namun saat ini akses jalur Hamadi- Entrop melalui jalan Amphibi saat ini masih dialihkan sementara guna proses pemakaman korban yang direncanakan siang ini.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas kepada wartaplus.com menyampaikan pemalangan yang dilakukan warga merupakan aksi kekecewaan pasca kejadian itu, namun setelah melakukan negosiasi akhirnya ada kesepakatan untuk di bukan.

"Pemalangan hanya berjalan tiga jam setelah itu dibuka. Saat ini akses jalan kami tutup atau alihkan demi kepentingan proses pemakaman," ucapnya ketika diwawancarai  wartaplus.com di rumah duka, Selasa (26/5).

Kapolresta pun menambahkan akses jalan Amphibi Kelurahan Hamadi akan normal kembali setelah proses pemakaman korban sudah dilakukan. "Ini akan berjalan normal, sudah tidak ada palang lagi, yang saat ini dilakukan yakni pengalihan arus sementara," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda papua dalam rilisnya, Selasa (26/5)  yang diperoleh wartaplus.com. Senin (25/5) sekitar pukul 17.30 Wit, personil yang melaksanakan PAM sekat Pembatasan Wilayah di TL Hamadi Pantai, dan mendapatkan informasi dari anggota Brimobda yang melintas menggunakan mobil menyampaikan bahwa ada sekelompok masyarakat sedang mengkonsumsi miras di depan Restaurant Tenderloin dan tidak menghiraukan himbauan petugas serta melempar botol minuman ke lantai.

Kemudian personil gabungan dari Satgas Covid Provinsi Papua terdiri dari Bid Propam, Dit Samapta Polda, TNI dan RAPI dengan menggunakan truk dari Dit Samapta Polda serta anggota Polresta Jayapura Kota dengan menggunakan Mobil Water Cannon merespon laporan dengan mendatangi TKP tersebut.

Pukul 17.35 Wit, personil gabungan tiba di TKP selanjutnya menghimbau kepada sekelompok masyarakat yang berada ditempat umum lebih dari pukul 14.00 WIT sebagaimana ketentuan pemerintah daerah tentang pembatasan waktu hingga pukul 06.00 WIT, namun sekelompok warga masyarakat tidak mengindahkan himbauan dimaksud, karena korban dan para saksi yang dipengaruhi minuman keras  tidak mengindahkan himbauan petugas sehingga dilakukan tindakan Kepolisian dengan cara penyemprotan air menggunakan mobil water cannon kepada sekelompok masyarakat tersebut agar membubarkan diri.

“Saat dilakukan penyemprotan air korban atas nama  Justinus Dimara (35) menghindari semprotan Water Cannon dengan berlari, korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol diri keseimbangan diri sehingga terjatuh. Kemudian personil gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis,”ujar Kabid Humas

Pukul 17.40 WIT, korban tiba di Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi kemudian di bawa ke ruang IGD dan ditangani oleh dr. Bergita namun pada saat dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala, mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras,”ujar Kabid Humas.

Pukul 18.30 WIT, Ambulans Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi membawa korban ke rumah duka di Kompleks SD N Hamadi Hanurata Distrik Jayapura Selatan untuk disemayamkan. Kata dia, beberapa saksi yaitu Kores Sangganapa (40), Gabriel Pea, (20) dan Donatus Immanuel Dwemanser (15) laki-laki, warga Kompleks SD N I Hamadi Hanurata Distrik Jayapura Selatan, saksi yang melihat kejadian di TKP

“Langkah-langkah Kepolisian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut, Melakukan koordinasi dengan Polsek Jayapura Selatan, melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban, meminta keterangan saksi. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Jayapura Selatan,”tandasnya.*