Polsek Japut Gencar Beri Imbauan Pemberlakuan Batas Waktu Aktivitas 

Polsek Jayapura Utara saat memberikan imbauan kepada masyarakat / Istimewa   

JAYAPURA, wartaplus.com - Polsek Jayapura Utara gencar melakukan Himbauan kepada masyarakat tentang batas waktu aktifitas masyarakat, bertempat di Distrik Jayapura Utara, Minggu (17/5). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Jayapura Utara Iptu Setianus Mambruaru bersama anggota Polsek Jayapura Utara.

Wakapolsek Jayapura Utara Iptu Septinus Mambruaru dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan himbauan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah Kota Jayapura terkait pemberlakukan batas aktivitas masyarakat. 

"Dalam himbauan ini, kami mengajak masyarakat Distrik Jayapura Utara untuk mentaati apa yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini mewabah di Kota Jayapura," ujar Wakapolsek.

Hari ini adalah hari terakhir pihak keamanan memberikan himbauan dan sosialiasi, karena besok pada hari Senin apabila ditemukan masyarakat yang masih berkeliaran lewat waktu yang ditentukan maka pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas. 

"Batas waktu aktivitas masyarakat maupun aktivitas lainnya dibatasi mulai dari pukul 06.00 sampai dengan 14.00 Wit sesuai edaran yang telah dikeluarkan pemerintah, selain itu juga kami membagikan dan menempel stiker di tempat umum terkait himbauan tersebut," imbaunya.

"Kami mengharapkan masyarakat dapat mematuhi instruksi pemerintah dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak, hindari kerumunan serta pola hidup sehat guna mengantisipasi penyebaran virus corona," pungkasnya.*