Polda Papua Gelar Dialog Interaktif Strategi Cegah Covid-19

Dialog Interaktif di Media Centre Polda Papua/ Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.comPolda Papua menggelar dialog interaktif Polisi menyapa dengan tema “Strategi Polda Papua dalam mencegah Covid-19 di Papua", Senin (11/5), di Media Centre Polda Papua.

Hadir sebagai Narasumber yakni Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, Direktur Binmas Polda Papua Kombes Pol Muhammad Nasihin. Kegiatan siaran dilaksanakan  dengan cara by phone, yakni Presenter  memandu acara langsung di Studio Pro 1 RRI Jayapura sedangkan narasumber berada di Media Center Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal dalam kesempatannya mengatakan bahwa upaya yang telah dilakukan bersama seluruh jajaran di wilayah pemerintah daerah Papua dan seluruh stakeholder untuk bagaimana melakukan upaya pencegahan agar bagaimana wabah ini bisa pergi dari masyarakat, untuk itu perlu dibangun kesadaran bersama yang dilakukan oleh semua pihak baik itu aparat TNI-Polri dan Pemda.

"Masyarakat tidak dapat berbuat banyak apabila masyarakat tidak perduli terhadap situasi dan kondisi. Kita selalu melakukan upaya dengan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan, mencuci tangan serta menjaga jarak kemudian hindari pertemuan-pertemuan serta menggunakan masker itu yang selalu kita gembor-gemborkan," ujarnya.

"Sehingga upaya ini betul kita lakukan terus kita juga melakukan razia-razia, menegur, membagi serta kita juga membagikan masker di beberapa titik hal ini ini juga menjadi evaluasi bagi kami untuk bagaimana kita bersama warga di Papua untuk betul-betul kita bangun kesadaran bersama dengan seluruh komponen masyarakat sehingga covid-19 bisa segera hilang dari tanah Papua ini," tambahnya.

Provinsi Papua sejak tanggal 26 Maret 2020 telah melakukan pembatasan diantaranya penutupan bandara dan Pelabuhan dan itu sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk mencegah menyebarnya Covid-19 kemudian diperpanjang lagi sampai dengan 4 Juni 2020. Selain itu sesuai kesepakatan bersama yang dihadiri dan ditandatangani oleh Forkopimda pada poin 6 memerintahkan kepada satgas covid-19 Provinsi Papua dan Satpol PP untuk berkordinasi dengan pemda Kabupaten / kota dengan dukungan pihak Polda Papua untuk melakukan razia dan mentutp tempat aktivitas perdagangan bisnis dan angkutan umum maupun antar kota berupa rental, angkutan umum maupun kendaraan carteran, ojek angkutan laut, pembubaran tempat berkumpul diatas pukul 14.00 WIT yang dianggap tidak penting.

"Akan kita laksanakan mulai pada hari kamis oleh karena itu dalam jangka waktu ini akan kita lakukan sosialisasi terkebih dahulu sehingga masyarakat bisa tahu dan paham oleh karena itu kami berharap kepada masyarakat untuk tetap dirumah biar kami mengamankan wilayah dengan TNI. Kami bersama stakeholder lainnya berupaya terus untuk mencegah penyebaran penyakit Corona oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam mentataati apa yang menjadi kesepakatan bersama karena disiplin merupakan kunci bagi kita untuk mencegah penyebaran Corona," jelasnya.

Direktur Binmas Polda Papua Kombes Pol. Muhammad Nasihin dalam kesempatanya mengatakan bahwa Bhabinbkambtibmas sendiri masuk dalam subsatgas pencegahan dalam Aman Nusa 2 Matoa 2020 yang mana selain Dit Binmas Polda Papua kita juga melibatkan Bhabinkamtibmas di daerah-daerah di Papua.

"Kalau dilihat dari perkembangan tahap 1 sampai dengan tahap 3 prentase kasus covid-19 mengalami penurunan akan tetapi dari pantauan 5 daerah pada 3 hari terakhir terutama di Kota Jayapura mengalami kenaikan oleh karena itu kedisiplinan adalah kunci keberhasilan dengan mencuci tangan menjaga jarak serta menjaga kebersihan, sesuai surat keputusan Gubernur yang tadinya aktivitas dilakukan selesai pukul 18.00 WIT sekarang menjadi 14:00 Wit sudah tidak ada aktivitas lain agar ditaati, mari sama-sama kita mengendalikan diri untuk disiplin guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga diharapkan covid-19 bisa menurun," katanya.

Gugus Covid-19 Aman Nusa 2 Matoa mengfokuskan pada penanganan covid-19 untuk langkah pencegahan dilakukan oleh Dit Binmas Polda Papua yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas di daerah-daerah, akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap dilakukan dengan cara humanis.

"Kami melihat di daerah sudah ada kesadaran di desa-desa, beberapa zona yang menjadi atensi diantaranya Kota Jayapura, Sentani, Keerom, Timika dan Nabire akan kita lakukan penegakan hukumnya mulai dari sanksi adminitrasi sampai sanksi hukum akan tetapi kami berharap tidak ada yang dilakukan penegakan hukum seperti ini karena kami melihat potensi untuk taat hukum sangat tinggi oleh karena itu diperlukan Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat," imbaunya.*