Gagalnya Transaksi Jual Beli Ganja Ditengah Wabah Corona

Pelaku saat diamankan/Istimewa

 

JAYAPURA, wartaplus.com-Hendak melakukan transaksi jual beli ganja, seorang pemuda berinisial WW (20) ditangkap anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura, Sabtu (9/5) malam. Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menjelaskan pelaku ditangkap dikawasan Lapangan Trikora Uncen.

"Anggota saat melakukan patroli mencurigai pelaku, seketika itu anggota langsung mengamankan pelaku dan menemukan satu paket ganja yang terlebih dahulu dibuangnya,"cetus Jahja, Minggu (10/5) sore.

Kata Jahja, dari hasil pemeriksaan, WW mengaku kalau ganja tersebut telah dipesan oleh seorang rekannya."Ganja itu rencananya mau dijual seharga Rp.1 juta kepada rekannya dan sudah janjian di lokasi kejadian untuk melakukan transaksi jual beli," ucap Jahja.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu."Iya setelah diamankan oleh rekan kami di Polsek pelaku langsung diserahkan untuk kami tindak lanjuti," ungkap. Ia pun menerangkan saat ini WW telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota gun pemeriksaan lebih lanjut. "Dugaan kuat WW merupakan bandar ganja, namun yang jelas kami masih akan kembangkan," ucapnya.*