Dana Tangani Covid-19 Belum Jelas, DPRD Minta Pemerintah Kota Sorong Segera Revisi APBD 2020

Ketua Fraksi AKB (kedua kiri) didampingi anggota fraksi lainnya saat memberikan keterangan pers/Ola

SORONG,wartaplus.com - Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa (FAKB) DPRD Kota Sorong, mendorong agar Pemerintah Kota Sorong melakukan realokasi atau revisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Hal ini diungkap Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa DPRD Kota Sorong, saat konferensi pers di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis sore (7/5).
Ketua FAKB, Syafrudin Sabonnama mengatakan realokasi APBD tahun 2020 perlu dilakukan, agar memprioritaskan kebutuhan mendesak guna percepatan penanganan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya. 

Diantaranya, kegiatan bidang kesehatan yang secara langsung menangani pencegahan dan penanganan pandemik Covid-19. Misalnya, pengadaan alat pelindung diri atau APD bagi para tenaga medis di lingkungan rumah sakit dan Puskesmas, dukungan anggaran operasional yang cukup bagi rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. 

"Dukungan anggaran yang memadai bagi tim satuan tugas pengawasan dan pengendalian Covid-19 Kota Sorong serta dukungan anggaran untuk kegiatan screening, tracing dan testing yang lebih masif dan meluas," ungkap Syafruddin.

Lanjutnya, realokasi APBD tahun 2020 perlu segera dilakukan, untuk penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi, misalnya melalui pembagian bahan kebutuhan sehari-hari yang layak dan tepat sasaran. Serta pemberian bantuan biaya hidup, bagi mahasiswa orang asli papua (OAP) asal Kota Sorong yang berada di luar kota, yang tidak dapat kembali ke daerah dan orangtuanya terdampak secara ekonomi.

"Kemudian penyediaan anggaran bagi pihak-pihak yang berdampak secara ekonomi, khususnya pelaku usaha mikro dan ultra mikro sektor informal. Yaitu melalui pemberian stimulus modal usaha, untuk menggerakkan kembali perekonomian di Kota Sorong," ujarnya.

Dalam penanganan Covid-19 dari aspek medis, sambungnya, semua pihak terus mendukung langkah-langkah yang telah, sedang dan akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong untuk menekan laju penyebaran Covid-19, agar daerah ini terbebas dari pandemic. Namun disisi lain, harus pula memperhatikan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan, sehingga tidak memunculkan masalah sosial baru di kalangan masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sorong Muhammad Rofiq menambahkan APBD Kota Sorong Tahun 2020 yang telah disetujui sekitar Rp 1,2 Triliun. Dimana sekitar Rp 707 miliar, merupakan transfer dari Pusat. Dalam hal ini, Pemkot Sorong juga memiliki ketergantungan yang sangat besar dari Pemerintah Pusat.

"Dalam situasi pandemic ini, maka di seluruh Indonesia termasuk Kota Sorong, APBD dipotong setengah atau 50 persen. Makanya jika Pemkot Sorong tidak segera melakukan revisi APBD tahun 2020, maka ancamannya yaitu transfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kota Sorong sebesar Rp 529,1 miliar, ditunda oleh Pemerintah Pusat," bebernya.

Ditambahkan Rofiq, hampir semua kabupaten di Papua Barat, sudah menganggarkan dana puluhan miliar untuk penanganan Covid-19. Sementara di Kota Sorong sendiri, hingga saat ini belum menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19. 

"Untuk Kota Sorong sendiri, saya belum tahu persis berapa angkanya untuk penanganan Covid-19. Rapat badan anggaran dengan Pemerintah Kota Sorong untuk membahas inipun belum dilaksanakan sampai sekarang," tuturnya.

Oleh karena itu, melalui kesempatan ini Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa mengajak kepada semua pihak, Pemerintah Kota Sorong, TNI-Polri, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan seluruh komponen masyarakat Kota Sorong, untuk bekerja sama saling bantu membantu dalam mengatasi bencana non alam Covid-19. 

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dalam menjaga jarak, tetap tinggal dirumah dan jika harus keluar untuk keperluan yang penting, agar menggunakan masker. Kami juga mengajak kita semua, meskipun harus menjaga jarak fisik akan tetapi hati kita harus selalu mendekat pada Tuhan Yang Maha Esa, mendekatkan hati antar keluarga, lingkungan dan masyarakat. Serta terus menjaga solidaritas sosial, saling membantu dan menguatkan dalam semangat berbagi kepada sesama anak bangsa di Kota Sorong," tutup Ketua FAKB DPRD Kota Sorong Syafruddin Sabonnama. *