Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Jayapura Berlakukan Jam Malam

Wali Kota Jayapura, Benhur Tommi Mano

JAYAPURA,wartaplus.com – Pemerintah Kota Jayapura akan menerapkan jam malam mulai Minggu (3/5) besok. Jam malam akan mulai pukul 20.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT. Selama jam malam diberlakukan, warga dilarang beraktivitas.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tommi Mano, mengatakan, sebelum diterapkan, tim gugus tugas COVID-19 Kota Jayapura melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 5 distrik di Kota Jayapura agar tidak kaget saat diterapkan.

“Rencananya besok baru akan diterapkan. Hari ini saya minta tim gugus melakukan sosialisasi surat edaran kepada seluruh masyarakat kota di 5 distrik, supaya mereka tidak kaget dengan pemberlakuan jam malam ini,” kata Wali Kota Jayapura, Benhur Tommi Mano, kepada pers di Kota Jayapura, Sabtu (2/5) siang. “Selama penerapan jam malam, tidak ada lagi kumpul-kumpul dimuka umum, tidak ada aktivitas di jalanan, semua diam dirumah,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa BTM ini mengungkapkan, penerapan jam malam ini diberlakukan untuk menekan penyebaran pendemi virus corona atau COVID-19 di Kota Jayapura yang terus meningkat.

“Ini salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus corona, karena sampai saat ini banyak masyarakat kita yang belum mengikuti anjuran pemerintah. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Jayapura,” bebernya.

Dikatakan, selama jam malam diberlakukan, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Jayapura dibantu aparat keamanan akan melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Jayapura.“ Akan ada pengawasan dari tim gugus dibantu aparat keamanan. Bagi warga yang melanggar akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Sementara itu, hingga Jumat malam jumlah warga Kota Jayapura yang terjangkit virus corona sebanyak 47 orang, 21 orang sembuh dan 3 orang meninggal dunia.*