Kabid Humas Polda Papua: Pengguna Jalan Harus Patuhi Peraturan Lalu Lintas di Jalan Raya

Kabid Humas Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Polda Papua telah melaksanakan Operasi kepolisia,  Senin (20/4)  dengan sandi “ Operasi Keselamatan Matoa 2020” selama 14 hari terhitung mulai tanggal 6 hingga 19 April 2020 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

“Dari hasil pelaksanaan Operasi tersebut, terkait pelanggaran lalu lintas yaitu tilang pada tahun 2019 sebanyak 150 pelanggar dan ditahun 2020 sebanyak 106 pelanggar sehingga terjadi penurunan sebanyak -44 pelanggar atau -29%. Untuk teguran ditahun 2019 sebanyak 3835 pelanggar dan ditahun 2020 sebanyak 2855 pelanggar sehingga terjadi penurunan sebanyak -980 pelanggar atau -26%,”ujar Kabid Humas Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam rilisnya yang diterima, Senin (20/4) malam

Untuk jenis pelanggaran tidak menggunakan helm standart SNI dimana pada tahun 2019 sebanyak 528 pelanggar dan ditahun 2020 sebanyak 1.538 pelanggar sehingga terjadi kenaikan sebanyak 1.010 pelanggar atau 191%. Untuk pengendara yang dipengaruhi minuman keras pada tahun 2019 sebanyak 167 pengendara dan pada tahun 2020 sebanyak 44 pengendara sehingga terjadi penurunan sebanyak -123 pengendara atau -74%.

Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua yakni pada tahun 2019 sebanyak 1674 kendaraan dan ditahun 2020 sebanyak 2700 kendaraan sehingga terjadi kenaikan sebanyak 1.026 kendaraan atau naik 61%.

Untuk profesi para pelanggar didominasi oleh karyawan swasta yakni pada tahun 2019 sebanyak 598 orang dan ditahun 2020 sebanyak 979 orang sehingga terjadi kenaikan sebanyak 381 orang atau naik 64%. Sedangkan untuk dominasi usia pelanggar yakni 21-25 tahun yakni pada tahun 2019 sebanyak 363 orang dan ditahun 2020 sebanyak 685 orang, sehingga terjadi kenaikan sebanyak 322 orang atau naik 89%.

“Data kecelakaan lalu lintas yakni jumlah kejadian pada tahun 2019 sebanyak 7 kasus dan ditahun 2020 sebanyak 13 kasus, sehingga terjadi kenaikan sebanyak 6 kasus atau naik 86%. Untuk korban meninggal dunia pada tahun 2019 sebanyak 7 orang dan ditahun 2020 sebanyak 5 orang, sehingga terjadi penurunan sebanyak -2 orang atau turun -29%. Untuk korban luka ringan pada tahun 2019 sebanyak 3 orang dan ditahun 2020 sebanyak 14 orang, sehingga terjadi kenaikan sebanyak 11 orang atau naik 367%,”ujarnya.

Untuk profesi korban kecelakaan ddidominasi oleh karyawan/ti swasta yakni ditahun 2019 sebanyak 10 orang dan ditahun 2020 sebanyak 12 orang, sehingga terjadi kenaikan 2 orang atau naik 20%. Sedangkan untuk usia korban antara 26-30 tahun yakni ditahun 2019 sebanyak 3 orang dan ditahun 2020 sebanyak 6 orang, sehingga terjadi kenaikan sebanyak 3 orang atau naik 100%.

Untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan sepeda motor yakni ditahun 2019 sebanyak 7 kendaraan dan ditahun 2020 sebanyak 12 kendaraan, sehingga terjadi kenaikan sebanyak 5 kendaraan atau naik 71%. Sedangkan untuk jenis kecelakaan yakni kecelakaan tunggal yakni ditahun 2019 sebanyak 3 kasus dan ditahun 2020 sebanyak 1 kasus, sehingga terjadi penurunan sebanyak -2 kasus atau turun -67%.

Kabid Humas mengatakan, selain melakukan patroli dan penindakan secara humanis dilapangan anggota yang terlibat Operasi keselamatan juga melakukan beberapa kegiatan seperti penyuluhan, pemasangan spanduk/leafleat/stiker dan billoard. Selain itu, kegiatan seperti Police Goes To Campus, Safety Riding dan Driving, Kampanye Keselamatan dan Global Road Safety Partnership Action.

Kegiatan ini semua dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya khususnya di wilayah hukum Polda Papua. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengguna jalan raya baik itu roda dua, roda empat maupun roda enam yang telah mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami juga berharap ditengah wabah Covid 19 diharapkan kepada warga untuk mengurangi aktifitas diluar rumah dan apabila mendesak untuk selalu menggunkan masker serta sarung tangan, selain itu menerapkan Social dan Physical Distancing serta selalu terapkan pola hidup sehat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Papua,”ujar Ahmad Musthofa Kamal.*