Tewaskan Napi di Tahanan, Sipir Lapas Jadi Buron

net

WARTAPLUS - Seorang oknum sipir di Lapas Mata Merah, Palembang, Sumatera Selatan, berinisial JN (34) menjadi buronan polisi lantaran diduga telah menganiaya narapidana bernama Bisan Azhari (43) hingga tewas. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban membuat laporan di Polda Sumatera Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury mengatakan, pihaknya membantu polisi untuk mencari pelaku. Sudirman menjelaskan, sejak dilaporkan dua hari lalu terduga pelaku JN tidak diketahui keberadaannya dan telah meninggalkan tugas.

"Sudah tidak masuk kerja selama dua hari (JN). Baik dicari di rumah maupun handphonenya tidak aktif. Kami juga lagi mencari keberadaannya membantu polisi," kata Sudirman saat dikofirmasi, Kamis, 22 Maret 2018.

Dugaan sementara, lanjut Sudirman, penganiayaan yang dilakukan JN kepada narapidana itu dilatarbelakangi utang Rp6 juta.

Korban Bisan yang tak bisa membayar utang kepada JN, akhirnya dipukuli dengan tangan kosong. "Setelah dipukuli dikembalikan lagi di sel. Ketika di dalam sel, korban mengaku kepalanya pusing, sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi korban meninggal," ujarnya.

JN telah bekerja sebagai sipir di Lapas Merah Mata selama sembilan tahun, dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II C. Atas kejadian ini, JN ataupun atasannya akan dikenakan sanksi tegas.

"Sanksi tegas akan diberikan kepada atasannya atau pimpinan regu sampai ke pimpinan Lapas. Kasus ini merupakan tindak pidana dan melanggar kode etik. Untuk JN bisa saja dicopot, sedangkan pihak-pihak lain tergantung hasil penyelidikan, tapi pasti ada sanksi," ujarnya.

Bisan tewas setelah lima hari koma dalam perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Selasa malam, 20 Maret 2018.

Keluarga korban yang tak terima kejadian itu, langsung melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan. Selanjutnya, jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk keperluan penyelidikan.

Kakak korban, Nani (50) menyebutkan, adiknya itu tewas setelah dianiaya oleh JN yang merupakan penjaga lapas, seminggu lalu. Korban mengalami pendarahan otak dan luka lebam di kakinya.
"Sempat operasi dan koma, tadi malam meninggal di rumah sakit," ujar Nani.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Bisan sempat meminta kepada keluarganya untuk mentransferkan uang sebesar Rp6 juta untuk melunasi utang. "Dia bilang utang narkoba Rp6 juta. Jadi kami transfer Rp500 ribu dulu untuk nyicil karena tidak ada uang," katanya. [net]