Pria Ini Nekat Mencuri untuk Tes Masuk TNI

Pelaku pencurian AA(29) saat diamankan tim Reskrim Polres Jayapura/Humas Polres Jayapura

SENTANI,– Kurang lebih 1 bulan kabur dari kejaran Polisi, akhirnya AA (29) pelaku pencurian uang dan emas ditangkap oleh tim Reskrim Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim IPTU Oscar Rahadian, mengatakan, AA melakukan aksinya pada 14 Juli lalu di kompleks pertokoan multi Sentani. Dari aksinya itu, pelaku berhasil menggasak harta korban berupa uang tunai Rp 100.000.000, dan perhiasan emas seberat 28,5 gram.

“Berdasarkan penyelidikan yang kami laksanakan selama satu bulan ini, mengarah pada salah satu tersangka berinisial AA (29) yang mana pelaku berhasil kami tangkap saat berada di RS. Yowari,” Kata Oscar Rahadian.

Sementara modus yang digunakan, Oscar menyampaikan bahwa pelaku mengaku hanya memanfaatkan kelengahan dari korban.

“Saat diinterograsi pelaku mengakui perbuatannya, pelaku melakukan aksinya pada saat korban lengah, sehingga pelaku masuk ke dalam rumah, kemudian mencungkil laci dan mengambil emas serta uang milik korban,” bebernya.

Oscar Rahadian menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa uang yang dicuri sudah habis digunakan untuk tes masuk menjadi anggota TNI.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa uang hasil curian dipakai untuk tes masuk menjadi anggota TNI, tapi tidak lolos. Sementara emas yang dicuri sudah dijual kepada orang yang melintas di daerah Hawai Sentani,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 5 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. *