Resahkan Warga, Bandar Judi Togel Diciduk Polisi

Pelaku MM (36) bersama barang bukti saat diamankan tim reskrim Polres Jayapura/Humas Polres Jayapura

SENTANI,– Seorang bandar judi togel berinisial MM (36) yang sering beroperasi di BTN Dunlop Sentani Kabupaten Jayapura ditangkap tim reskrim Polres Jayapura, Jumat sore.

MM ditangkap karena aktivitas jual beli togel di kompleks tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat, sehingga warga yang kesal melaporkan aktivitas judi tersebut ke aparat kepolisian.

“Penangkapan ini kami lakukan berdasarkan informasi masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas judi togel ini, sehingga menindaklanjuti laporan itu maka tim kami turun ke lokasi dan melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Oscar F. Rahadian, Minggu siang.

Dikatakan, dari penangkapan pelaku, aparat berhasil mmengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah alat pembantu transaksi togel.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 4.422.000, ada spanduk shio, kupon nota togel, 1 unit handphone, dan sejumlah alat tulis yang digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.

Oscar Rahadian menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Jayapura guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sendiri kami jerat dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya. *